theIndonesian – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota setempat untuk menjadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan sebagai taman pasif.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (30/4), “Saya segera minta ke Sudin Taman dan Hutan untuk segera tindaklanjuti kondisi taman itu. Taman untuk dilintasi saja, tidak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja.”
Pengalihan RTH sebagai taman pasif dikarenakan di wilayah tersebut ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom yang berserakan, sehingga diduga tempat itu dipakai sebagai lokasi prostitusi ilegal.
Komentar Uus, “Pengertian taman pasif adalah daerah itu tidak untuk dimasuki masyarakat.”
Sebelumnya, pada Senin (29/4), sebanyak 200 personel dari berbagai macam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan yang membentang sepanjang dua kilometer RTH tersebut.
Uus menduga bahwa ada indikasi tempat tersebut selama ini dijadikan ajang tempat prostitusi ilegal, dikarenakan adanya penertiban prostitusi ilegal di wilayah Kalijodo, Jakarta Utara.
“Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tidak ada, orang yang begituan (prostitusi) sembarangan sekarang,” kata Uus.
The Indonesian | Antara