theIndonesian – Mabes Polri sejak awal Januari 2024 hingga saat ini telah melakukan penangkapan terhadap 1.158 tersangka kasus judi online.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (25/4), bilang, “Ribuan tersangka tersebut diamankan dari hasil pengungkapan 792 kasus.”
Trunoyudo kembali komentar, “Penindakan judi online tahun ini menurun jika dibandingkan dengan penindakan 2023. Pada tahun lalu, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.987 tersangka. Tahun lalu sebanyak 1.196 kasus, jadi menurun 404 kasus.”
Sekedar informasi, pemerintah akan membentuk satuan tugas darurat untuk menangani kasus judi online. Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan sedang menggodok rencana tersebut bersama dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan penegak hukum.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pernah berkata, “Nanti akan ada rumusan-rumusan tentang langkah-langkah penuntasan penyelesaian gugus tugas darurat judi online.”
Penjelasan dia, pemerintah akan menggunakan tiga pendekatan dalam upaya memberantas judi online yang terus menjadi masalah di tengah masyarakat. Dia memastikan rencana kerja yang disusun bagi satgas judi online akan komprehensif, integral dan holistik.
The Indonesian