theIndonesian – Selebritas Instagram (selebgram) cantik bernama Chandrika Chika (20) ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika.
Chika ditangkap bersama lima orang temannya, yakni perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22) serta laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27), di salah satu hotel daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Wakil Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reszka Anugras, Selasa (23/4), bilang, “Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika.”
Penangkapan Chika terkait penyalahgunaan narkoba pun menjadi catatan kelam dalam perjalanan kariernya di dunia hiburan.
Perjalanan karier Chika dimulai pada medio 2020, saat video joget Papi Chulo di akun TikTok bernama @chikakiku viral. Video viral itu pada akhirnya membawa perempuan kelahiran 7 November 2023 itu diundang ke stasiun televisi hingga diajak membuat konten kolaborasi oleh sederet artis di saluran YouTube.
Chika lalu bergaubung ke RANS Entertainment milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Namun, ia tidak lama di manajemen artis tersebut. Konon, ia didepak dari RANS Entertainment usai terseret dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Balik lagi ke soal narkoba, Chika dan lima temannya terbukti mengonsumsi ganja berbentuk cairan. Cairan tersebut merupakan cairan rokok elektrik atau akrab dikenal dengan nama likuid.
Berdasarkan pemeriksaan, AKP Reszka Anugras mengungkapkan bahwa Chika sudah mengonsumsi narkoba lebih dari satu tahun. Namun, Rezka tidak merinci narkotika jenis apa saja yang telah dikonsumsi Chika.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh ayah Chika, Usman. Ia membantah informasi yang menyatakan anaknya sudah setahun lamanya mengonsumsi barang haram narkoba.
Versi Usman, usai menjenguk Chika di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4) malam, hika yang sudah berusia 20 tahun itu bisa memilah-milah teman dalam pergaulan.
“Chika mengakui, dia menyadari dan meminta maaf, makanya kalau mengambil berita ke sumbernya langsung. Jangan mengekpos tidak ada pemakaian. Chika juga tidak tahu jika itu ada kandungan (narkoba),” jelas Usman.
Kembali ke pernyataan AKP Reszka Anugras, dalam pemeriksaan terungkap, Chika menganggap penggunaan narkotika sebagai sesuatu yang biasa dalam lingkungan pergaulannya.
“Kami telah memeriksa CK dan mengetahui bahwa dia telah mengenal narkotika selama lebih dari satu tahun,” jelas Reszka.
Menurut dia, Chika bersama lima temannya mengaku tidak memiliki alasan khusus untuk menggunakan narkotika. Para tersangka penyalahgunaan narkotika ini telah terbiasa dengan lingkungan yang sama-sama menggunakan barang haram tersebut.
The Indonesian