theIndonesian – Presiden Joko Widodo sepertinya menyambut gembira terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4), dalam hal sengketa Pilpres 2024.
Pasalnya, tuduhan kepada pemerintah yang disebut cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024 berdasarkan keputusan MK tersebut tidak terbukti secara hukum.
Presiden Jokowi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dikutip dari Antara, Selasa (23/4), mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.
Dia bilang, “Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah.”
Presiden Jokowi lantas menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda, usai keluarnya keputusan MK tersebut.
Di satu sisi, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
Komentar dia, “Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU.”
The Indonesian | Antara