theIndonesian – Total utang pemerintah hingga akhir Februari 2024 tercatat sebesar Rp 8.319,22 triliun. Utang ini naik dibanding Januari 2024 yang hanya Rp 8.253,09 triliun, Jika dhitung, terjadi kenaikan sebesar Rp 66,13 triliun dalam kurun satu bulan.
Data Kementerian Keuangan, terkait dokumen APBN Kita edisi Maret 2024, disebutkan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau debt ratio per akhir Februari berada di level 39,06 persen, naik dibandingkan Januari yang sebesar 38,75 persen.
Dokumen itu mencatat bahwa rasio utang ini masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen.
Masih mengutip dokumen tersebut, berdasarkan komposisi, mayoritas (88,19 persen) utang adalah dalam bentuk obligasi negara atau Surat Berharga Negara (SBN). Sementara total utang dalam bentuk SBN per akhir Februari adalah Rp 7.336,87 triliun, dengan rincian domestik Rp 5.947,95 triliun dan valas Rp 1.388,92 triliun.
Sedangkan utang dalam bentuk pinjaman (loan) sebesar Rp 982,35 triliun atau 11,81 persen dari total utang pemerintah. Pinjaman dalam negeri adalah Rp 35,45 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 946,9 triliun.
Uniknya, dokumen itu juga menjelaskan bahwa pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.
Selain itu, masih klaim dokumen tersebut, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Di satu sisi, per akhir Februari, profil jatuh tempo utang pemerintah memiliki rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran delapan tahun.
The Indonesian