theIndonesian – Pegawai negeri sipil (PNS) yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya harus berbagi kantor tidak hanya dengan satu instansi saja, melainkan juga dengan instansi lainnya.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3). Dia bilang, “Nantinya skema kantor PNS akan mengusung konsep shared office Ini merupakan konsep berbagi kantor, di mana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu.”
Azwar Anas jelaskan itu saat menerima audiensi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas rencana persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.
Azwar Anas pun komentar, “Melalui konsep ini, konektivitas antarkementerian atau lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital akan di ke depankan.”
Dia menambahkan, penerapan kota pintar atau smart city di IKN juga akan menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Konon, IKN akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.
Azwar Anas kembali berkata, “Adanya konsep tersebut, diharapkan kemampuan dan kompetensi PNS juga semakin meningkat seiring besarnya tantangan yang ada, peka terhadap berbagai perubahan, dan mampu merespon segala peristiwa yang di alami.”
The Indonesian