theIndonesian – The Body Shop, perusahaan kosmetik, telah menyetop seluruh operasinya di Amerika Serikat. Penyetopan dilakukan karena anak usahanya di negara tersebut mengajukan kebangkrutan. Pengajuan kebangkrutan sudah disampaikan ke pihak terkait pada awal Maret 2024.
Selain itu, lusinan gerai perusahaan di Kanada juga akan berhenti beroperasi. Melalui rilis resmi, perusahaan kosmetik yang berbasis di Inggris ini mengumumkan bahwa sebanyak 33 dari 105 tokonya di Kanada akan segera memulai penjualan likuidasi dan penjualan online melalui E-Commerce. Namun, semua lokasi gerai di Kanada akan tetap buka untuk saat ini.
The Body Shop terkenal dengan produk mereka yang alami dan perusahaan pertama yang menerapkan larangan tes ke binatang. Penyebab bangkrutnya perusahaan di AS konon karena inflasi yang cukup tinggi di negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi ini menyebabkan banyak pelanggan kelas menengah mengurangi pembelian kosmetik. Situs resmi perusahaan menyebutkan, The Body Shop didirikan oleh Dame Anita Roddick, aktivis hak asasi manusia dan lingkungan hidup, di Inggris Raya pada 1976.
Ini adalah salah satu perusahaan pertama yang melarang pengujian hewan pada produknya dan beralih ke penggunaan bahan-bahan alami yang lebih ramah lingkungan. Lebih dari 40 tahun yang lalu, metode seperti ini merupakan hal yang baru untuk industri kosmetik global.
Namun, Roddick percaya bahwa tindakan yang diambil tokonya sangat penting mengingat bagaimana sebuah bisnis atau industri dapat memberikan dampak sosial yang signifikan. Sukses ini kemudian membuat merek kosmetik terkenal seperti L’Oréal meliriknya. Akhirnya, pada 2006, perusahaan ini dibeli dan menjadi bagian dari grup perusahaan L’Oréal.
Setelah itu, The Body Shop kembali dibeli dan pada 2017, bergabung dengan Natura & Co, perusahaan asal Brasil. Toko kosmetik ramah lingkungan ini dibeli oleh Aurelius Group pada tahun 2023 lalu. Aurelius Group, perusahaan investasi yang fokus pada utang, real estat, dan ekuitas swasta, sekarang memegang kepemilikan terakhir The Body Shop.
Namun, imbas kebangkrutan tersebut tampaknya belum menjalar ke Indonesia. PT Monica Hijau Lestari menjadi pemilik lisensi waralaba The Body Shop di Tanah Air. Gerai The Body Shop disejumlah pusat perbelanjaan masih beroperasi normal.
The Indonesian