No Result
View All Result
The Indonesian
Kamis, 31 Juli 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Senin, 26 Februari 2024
in straight news
Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Universitas Pancasila. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. “Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir Antara, Senin (26/2).

Terpisah, Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang.

“Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ sampai pada putusan hukum ditetapkan, ” jelas dia.

Putri berkomentar, pihaknya juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas pihaknya selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi.

“Kami bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini saya hanya bisa menyampaikan bahwa yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor,” kata dia.

Sekedar informasi, laporan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sebelumnya, korban seorang perempuan inisial RZ (42) melaporkan rektor perguruan tinggi di Jakarta atas dugaan pelecehan seksual. Korban melaporkan kasus tersebut para 12 Januari 2024.

Semula, korban dugaan pelecehan tersebut mengaku sempat mengadu kepada atasannya. Namun, bukannya mendapat perlindungan, korban justru malah dimutasi. Dugaan pelecehan itu terjadi di ruangan rektor tersebut. Peristiwa itu terjadi pada medio Februari 2023.

“Atas insiden itu, korban langsung keluar dari ruangan dan mengadu kepada atasannya. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi,” kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/2)

Korban kemudian menempuh jalur hukum. Pada 12 Januari 2024, korban melaporkan rektor tersebut ke Polda Metro Jaya. Amanda menjelaskan secara singkat kronologi kejadian tersebut. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda. Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban mendapatkan pelecehan. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dilecehkan terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

(TheIndonesian)

admin

admin

Next Post
Jual Kondensat Negara Tanpa Tender, Medco dan Kimia Yasa Akan Dilaporkan ke Penegak Hukum

Jual Kondensat Negara Tanpa Tender, Medco dan Kimia Yasa Akan Dilaporkan ke Penegak Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menteri Tasrif Sebut Korupsi Timah Masuk Ranah Korporasi, Menteri Luhut Bilang Digitalisasi Terlambat

Di Tengah Kinerja SKK Migas yang ‘Memble’, Menteri ESDM Bilang Migas Masih Punya Peran Penting

1 tahun ago
Ahmad Sahroni Akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Ahmad Sahroni Akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024