theIndonesian – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kini duduk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) dan juga merupakan ketua umum Partai Demokrat, akhirnya bisa berjabat tangan alias salaman dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Momen salaman itu terjadi sebelum sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2). Sebelumnya AHY dan Moeldoko berseteru akibat adanya perebutan di Partai Demokrat yang sempat membuat heboh jagat perpolitikan di republik ini.
AHY dan Moeldoko bersalaman sekitar 10 detik saat peristiwa tersebut. Pengakuan AHY, jabat tangan antara dirinya dengan Moeldoko merupakan hal yang biasa. Namun, AHY mengaku tidak berbincangan dengan Moeldoko dalam momen tersebut. “Biasa saja seperti orang bersalaman, tidak ada masalah. Enggak ngobrol, yang penting salaman saja, menyambung silaturahmi.”
Penjelasan AHY, dirinya tidak ingin membesar-besarkan persoalan keduanya pada masa lalu. Menurut dia, perjalanan politik ini sebagai sebuah pelajaran berharga untuk fokus dalam pemerintahan saat ini.
Penegasan serupa dilontarkan Moeldoko. Pertemuan dan jabat tangan dengan AHY merupakan hal yang biasa. “Namanya juga rekan satu kabinet, ini biasa. Tidak ada mengganggu hubungan kerja. Tetap tidak ada alasan apa pun. Kita berbicara efektivitas pemerintah,” ucap Moeldoko.
Sekedar mengingatkan, pada 1 Februari 2021, AHY menyelenggarakan konferensi pers dan menyebut ada sebuah gerakan yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.
“Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat,” kata AHY kala itu.
Bahkan, secara gamblang AHY mengungkapkan bahwa gerakan ini melibatkan lima orang, empat di antaranya merupakan mantan kader, dan seorang lainnya adalah pejabat penting pemerintahan di lingkar kekuasaan Presiden Joko Widodo.
AHY menyebut para elite tersebut akan menyelenggarakan KLB untuk mengganti kepemimpinan dan kepengurusan Demokrat. Ia menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dalam permasalahan yang ada.
(TheIndonesian)