theIndonesian – Kondisi ekonomi Indonesia dinilai oleh mayoritas masyarakat memburuk. Hal itu terungkap dari survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Minggu (25/2). Berdasarkan survei, masyarakat yang menilai ekonomi lebih buruk lebih banyak dibanding yang positif.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, survei dilakukan pada 19-21 Februari 2024, menggunakan teknik random digit dialing dengan jumlah responden sebanyak 1.211 orang. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error di kisaran 2,9 persen.
“Kali ini masyarakat yang menilai ekonomi buruk itu lebih banyak dibandingkan dengan masyarakat yang menilai ekonomi baik atau positif. Survei mencatat masyarakat yang menilai ekonomi buruk sebesar 41,4 persen dengan rincian yang menyatakan buruk 30,8 persen dan sangat buruk 10,3 persen,” kata dia, dalam pemaparan ‘Rilis Temuan Survei Nasional LSI: Persepsi Publik Tentang Pelaksanaan Pemilu 2024’.
Penjelasan Djayadi, penilaian masyarakat secara umum terhadap ekonomi berada pada posisi negatif. Ekonomi dipandang kurang positif. Sementara, responden yang menilai kondisi ekonomi Indonesia adalah baik sebanyak 34,1 persen dengan rincian 29,1 persen menilai baik dan 5,1 persen sangat baik.
Komentar Djayadi, persepsi negatif ini terjadi karena kenaikan sejumlah kebutuhan pokok. “Mungkin kita banyak mendengar isu-isu berita-berita misalnya tentang harga beras yang naik dan sebagainya, mungkin ini terkait juga dengan itu.”
Dia berkata, tren yang menilai ekonomi Indonesia buruk ini, telah terjadi sejak Januari 2024. Di sisi lain, terkait segi penegakan hukum, masyarakat yang menilai baik dan buruk hampir sama persentasenya. “Kemudian dari segi penegakan hukum, ini sama kuat yang menyatakan penegakan hukum baik dengan penegakan hukumnya buruk,” terang Djayadi.
Penjelasannya, masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia baik sebesar 30,9 persen. Sementara yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk sebesar 31,4 persen. “Namun, masyarakat yang menilai penegakan hukum adalah positif mengalami penurunan dibandingkan akhir Januari serta awal Februari 2024. Ada semacam makin negatifnya tren pemburukan penilaian terhadap kondisi penegakan hukum.”
(TheIndonesian)