theIndonesian – Peserta Diklat Terpadu Narkotika dan Zat Adiktif Angkatan I Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI usai menerima materi dari Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melanjutkan agenda Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan mengunjungi fasilitas BNN RI yang berada di kawasan Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (1/2).
Unit Deteksi K9 menjadi fasilitas pertama yang dikunjungi oleh para peserta Diklat. Satuan anjing pelacak ini merupakan unit yang berfungsi untuk mendukung BNN dalam melaksanakan tugas pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada kesempatan tersebut, para peserta secara langsung menyaksikan atraksi anjing pelacak mendeteksi narkoba yang disembunyikan baik di dalam barang maupun di tubuh manusia.
Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan meninjau Pusat Laboratorium Narkotika BNN. Para peserta Diklat disambut langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Brigjen Pol Ir Wahyu Widodo, dan diajak berkeliling menyaksikan proses pemeriksaan contoh narkotika.
Mengakhiri kunjungannya, para peserta Diklat meninjau fasilitas yang ada di Balai Besar Rehabilitasi BNN RI dengan disambut oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, dr. Elvina Katerin Sahusilawane, Sp.K.J. Para peserta kemudian berkeliling melihat fasilitas yang ada di Balai Besar Rehabilitasi BNN RI tersebut.
Dilansir dari situs resmi bnn.go.id, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Frits Nalle menyampaikan apresiasinya kepada BNN yang telah dengan baik menerima kunjungan para peserta Diklat serta memberikan informasi yang sangat bermanfaat bagi para Jaksa yang mengikuti PKL tersebut.
“Sangat luar biasa penyambutan kepada kami dengan keterbukaan BNN bahwa kegiatan mulai dari PPSDM, teknik pelacakan dan pencarian barang bukti hingga pelayanan rehabilitasi, sangat bermanfaat bagi kami, khususnya bagi para Jaksa yang nantinya akan kembali ke daerahnya masing-masing,” ujar Frits Nalle.
Sementara itu, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto yang berkesempatan menutup rangkaian kunjungan peserta Diklat di fasilitas BNN yang ada di Lido tersebut berharap, adanya kunjungan ke fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh BNN ini dapat menyatukan kesepahaman antara penegak hukum dalam hal ini penyidik, penuntut umum, dan pengadilan dalam memandang permasalahan narkotika.
“Kami sangat senang dengan kehadiran rekan-rekan dari Kejaksaan untuk melihat proses rehab dan proses-proses lainnya seperti apa, sehingga bisa mengetahui apa kelebihan dan kekurangannya. Jadi ke depannya kami dapat mencoba mereduksi kendala-kendala yang sering terjadi dalam penanganan kasus narkotika”, ujar Agus Irianto (tim).