theIndonesian – Bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama terus diburu oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri. Selain itu, Bareskrim juga akan memburu sejumlah aset milik Fredy.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam memburu jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri menggelar operasi dengan sandi Escobar. Pada 2023, operasi ini mampu menangkan sebanyak 46 orang tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama.
“Kami tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama. Awal 2024, Polda Lampung berhasil mengamankan delapan orang pelaku jaringan Fredy Pratama, sehingga total sudah 54 orang tersangka,” kata Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat (2/2).
Dia menambahkan, dari 46 tersangka yang ditangkap pada 2023, salah satu tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Bayu Firmandi. “Perkara TPPU ini masih dalam proses penelitian berkas oleh JPU di Kejaksaan Agung,” jelas Mukti.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Tim Operasi Escobar tidak akan berhenti untuk terus menghalau barang-barang narkoba yang dimasukkan oleh jaringan Fredy Pratama. Sejak 2020 sampai dengan 2023, tim telah menyita barang bukti sabu dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,3 ton.
“Jaringan ini tetap kami pantau, memang banyak modus operandi baru yang dilakukan oleh mereka. Modus operandi baru seperti modus keuangan dengan cara tidak lagi melalui rekening bank, tapi crypto currency atau mata uang digital. Ini sedang kami dalami juga,” ungkap dia.
Mukti menegaskan, pihaknya meyakini keberadaan Fredy Pratama setelah ditetapkan sebagai buron Polri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di Thailand. Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama dan bekerja sama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) serta BNM Polri DEA Amerika untuk memburu Fredy Pratama.
“Kami berusaha kerja sama dengan DEA dan Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand. Kami juga melacak aset-aset Fredy Pratama baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri untuk dilakukan penyitaan,” jelas dia. (tim)